Peta
Gempa yang baru saja dirilis tahun 2017 ini merupakan penyempurnaan dari peta
gempa 2010 untuk Indonesia yang pengaplikasiannya dijelaskan dalam peraturan
SNI gempa 1726-2012.
Apa
perbedaannya?
Tentu
saja peta gempa yang baru ini memiliki sumber gempa yang jauh lebih banyak dari
sebelumnya. Pada peta gempa 2010 misalnya terdapat 81 patahan (sumber gempa)
aktif, sedangkan pada peta gempa 2017 ini memiliki 295 patahan aktif, Ini
artinya terdapat 214 sumber gempa baru yang sebelumnya tidak diketahui. Di
pulau Jawa sendiri muncul banyak sesar (patahan) aktif baru, salah satunya
sesar Merapi-Merbabu dengan pergerakan 1mm/tahun yang sebelumnya tidak ada di
peta gempa 2010. Dan tentu saja masih banyak patahan-patahan lain di Pulau Jawa.
Apa
dampaknya?
Tentu
bagi perencana (struktural Engineer) kedepannya berdasarkan peta gempa yang
baru ini akan menghasilkan hasil desain bangunan/gedung yang jauh lebih boros
(lebih kuat pastinya) dari sebelumnya, Hal ini dikarenakan letak sumber-sumber
gempa baru tersebut memiliki kerentanan yang besar terhadap bahaya gempa.
Walaupun itu masih ada parameter-parameter lain berupa kondisi tanah sebagai
media penyalur (amplifikasi) getaran gempa yang juga perlu dipertimbangkan
sebagai bagaian dari mikrozonasi hazard dan resiko gempa.
Apakah
Peta 2017 ini sudah bisa digunakan?
Tentu
saja kita masih menunggu peraturan gempa yang baru, revisi dari SNI gempa 1726
2012 yang akan mengatur Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur
Bangunan Gedung dan Non Gedung di Indonesia sesuai peta gempa 2017 yang baru
ini.
Yogyakarta,
8 Oktober 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar